Menjual CD Linux
Linux adalah sistem operasi komputer yang tidak memerlukan pembelian lisensi untuk penggunaannya. Sehingga menggunakan sistem operasi Linux pada komputer kita tidak digolongkan sebagai tindakan illegal atau pelanggaran Hak Cipta. Linux merupakan Free Open Source Software (FOSS).
Komputer yang menggunakan sistem operasi Linux cenderung lebih stabil dan awet, karena salah satu perusak program komputer yang biasa mengganggu dalam sistem operasi Windows yang bernama Virus tidak bisa aktif/ atau tidak dikenal dalam lingkungan Linux. Sehingga frekwensi gangguan komputer maupun kemungkinan kehilangan data sangat kecil.
Negara Indonesia digolongkan salah satu negara dengan tingkat pembajakan terbesar. Karena umumnya komputer- komputer di Indonesia yang menggunakan sistem operasi Windows adalah sistem operasi Windows bajakan atau tidak asli. Harga satu paket sistem operasi Windows lebih kurang Rp. 1.5 Juta. Sementara produk bajakan bisa didapatkan hanya dengan harga Rp. 50 Rb - Rp. 100 Rb saja.
Maka untuk menghilangkan label negara dengan tingkat pembajakan tinggi, maka pada tahun 2011 pemerintah mengeluarkan peraturan kewajiban menggunakan sistem operasi terbuka atau Linux pada setiap instansi atau lembaga pendidikan. Sejak saat itu Sekolah Menengah Kejuruan maupun perguruan tinggi yang memiliki jurusan informatika selalu terdapat pembelajaran sistem operasi Linux dalam kurikulumnya.

Komentar
Posting Komentar